Butir Pengamalan Sila Keempat dalam TAP MPR Nomor I/MPR/2003
Nilai pancasila sila keempat dijabarkan dalam butir-butir sesuai TAP MPR Nomor I/MPR/2003, sebagai berikut:
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
- Menghormati serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
- Dengan itikad baik serta rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
- Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi serta golongan di dalam musyawarah
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bangsa
- Memberi kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercaya untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Berikut contoh penerapan nilai kerakyatan dalam sila keempat tersebut:
Penerapan nilai kerakyatan di rumah
a. Anak mendengarkan dan menuruti nasihat orang tua
b. Orang tua mau mendengarkan dan menerima saran dari anak
c. Menghargai dan melaksanakan keputusan.
Penerapan nilai kerakyatan di masyarakat
a. Mengikuti pemilihan kepala daerah, baik dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga RT dan RW
b. Aktif mengikuti kegiatan musyawarah warga dan memberikan pendapat
c. Melaksanakan keputusan hasil musyawarah.
Penerapan nilai kerakyatan di sekolah
a. Aktif mengikuti organisasi kesiswaan
b. Mengambil keputusan untuk kepentingan bersama lewat jalan musyawarah
c. Mendengarkan pendapat guru dan teman
d. Tidak memaksakan pendapat dan kehendak kepada teman.
Komentar
Posting Komentar