Langsung ke konten utama

Materi Pengamalan Nilai nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari hari

Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Pancasila terdiri dari nilai dan norma yang ada dalam diri setiap rakyat Indonesia. Pancasila sebagai ruh yang menggerakkan aktivitas keseharian bangsa. Karena itulah pengaplikasian nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari menjadi sebuah urgensi. Karenanya pancasila bisa disusun berdasarkan nilai dan norma masyarakat indonesia.

Pancasila dirumuskan berdasarkan Nilai-nilai luhur tersebut telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat, bahkan jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Kehadirannya membuat bangsa ini utuh. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat Indonesia memahami pengamalan nilai-nilai Pancasila serta Kewarnegaraan Bangsa Indonesia. 

Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berikut pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:

1. Pengamalan Nilai Sila Pertama (Ketuhanan)

Dalam Sila yang pertama berbunyi "Ketuhanan yang maha esa", sila ini mengandung dua nilai, yaitu keyakinan dan ketakwaan.

Di dalam konteks kenegaraan, keyakinan tersebut diwujudkan dengan adanya enam agama yang secara resmi diakui oleh pemerintah, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. 

Sementara nilai ketakwaan bermakna kebebasan bagi setiap warga negara untuk beribadah sesuai agama yang diyakininya tersebut. Hal ini sesuai amanah UUD 1945, terutama Pasal 28E Ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya.”

2. Pengamalan Nilai Pancasila Sila Ke-2 (Kemanusiaan)

Nilai “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” dalam sila pancasila mengandung makna bahwa kemanusiaan haruslah diutamakan dalam aktivitas keseharian masyarakat Indonesia, seperti yang tersurat dalam semboyan negara Indonesia, “Bhinneka Tunggal Ika”.

Dengan nilai kemanusiaan bertujuan agar tercipta masyarakat yang adil tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Dalam konteks negara, Indonesia juga menjamin seluruh warga negaranya memiliki kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Jaminan ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

3. Pengamalan Nilai Pancasila Ke-3 (Nilai Persatuan)

Sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia”, maknanya adalah bahwa seluruh warga negara Indonesia harus bersatu tanpa memandang perbedaan suku, bahasa, agama, dan latar belakang budaya lainnya.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nilai persatuan salah satunya dapat diwujudkan dengan cara memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. 

Dengan adanya persatuan tersebut, Pancasila bukan hanya dijadikan sebagai slogan, semboyan, maupun wacana, tetapi menjadi nilai yang tertanam dalam diri.

4. Pengamalan Nilai Pancasila Ke-4 (Nilai Kerakyatan)

Nilai “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” terkait erat dengan pemerintahan di Indonesia yang menerapkan sistem demokrasi, yaitu, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Selain nilai tersebut, sila keempat juga bermakna pengambilan keputusan dari pendapat-pendapat yang berbeda melalui musyawarah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun membedah makna sila keempat sebagai berikut:
· Kata hikmat kebijaksanaan diartikan sebagai penggunaan akal sehat dalam melakukan segala sesuatu.
· Permusyawaratan dimaknai sebagai musyawarah untuk mengambil keputusan dan mencapai mufakat.
· Perwakilan mengacu kepada sistem yang dianut, yaitu perwakilan rakyat.

5. Pengamalan Nilai-nilai Pancasila Sila Ke-5 Nilai Keadilan

Nilai pancasila pada sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” bermakna bahwa setiap masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan.

Mewujudkan rakyat yang sejahtera tanpa kesenjangan ekonomi, sosial, budaya, juga politik, merupakan tujuan dari bangsa Indonesia. Dengan demikian nilai keadilan dapat diwujudkan.

Untuk mewujudkan kemakmuran rakyat juga merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut tersurat dalam Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi:

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AGAMA DAN POLITIK DI INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN 1945

A. Pengertian Amandemen dan tujuannya  Amandemen adalah tindakan penambahan atau perubahan yang diterapkan pada konstitusi suatu negara, dan perubahan ini harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari naskah konstitusi asli. Di Indonesia, amandemen dalam UUD 1945 harus dilakukan dengan berpedoman pada aturan dan kesepakatan dasar.Penting untuk dicatat bahwa amandemen UUD 1945 harus memastikan beberapa hal, termasuk tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan NKRI, mempertegas sistem pemerintahan presidensial, dan memasukkan penjelasan yang semula terletak di luar naskah ke dalam pasal-pasal atau batang tubuh.Proses amandemen UUD 1945 dijalankan secara bertahap, dimulai dengan memberikan prioritas pada pasal-pasal yang mendapatkan persetujuan dari semua fraksi di MPR. Setelah itu, proses perubahan berlanjut dengan menghadapi pasal-pasal yang lebih sulit untuk mencapai kesepakatan. Alasan diadakannya amandemen yaitu:  Pertama, Secara filosofis. Didalam pandangan ini...

Materi Perkembangan Filsafat Barat

Sejarah perkembangan Filsafar Barat         Perkembangan filsafat barat banyak ditemukan masalah yang telah dientaskan oleh banyak filusuf dimasanya, dan sejalan dengan keadaan itu pula aliran filsafat barat berkembang begitu pesat dan mampu menguasai bahkan mewarnai pemikiran manusia dalam periode tertentu.Sejarah perkembangan filsafat barat itu dibagi kedalam tiga periode, yaitu zaman klasik (yunani), filsafat abad pertengahan dan filsafat abad modern. Berikut akan dijelaskan masing-masingnya: 1.1 Filsafat Zaman Klasik        Hal ini dimulai sekitar tahun 600 SM yaitu di suatu kota bernama yunani yang terkenal dengan para ilmuwan-ilmuwannya. Awal mulanya para filosof Yunani memusatkan perhatiannya pada dunia diluar diri pribadi mereka yakni terahadap alam semesta (cosmos). Melalui ini maka berkembanglah suatu filsafat yang disebut dengan filsafat alam. Dengan ini para filosof mulai memperdebatkan tentang asal mula segala sesuatu yang ada di bumi...

Materi Aliran aliran filsafat Pendidikan Barat dan Karakteristiknya

Aliran-aliran Filsafat Pendidikan Barat dan Karakteristiknya 1) Aliran Progresivisme Progresivisme adalah suatu gerakan dan perkumpulan yang didirikan pada tahun 1918. Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang. Pendidikan harus terpusat pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang muatan.  Beberapa tokoh dalam aliran ini adalah George Axtelle, William O. Stanley, Ernest Bayley, Lawrence B. Thomas dan Frederick C. Neff. Progresivisme mempunyai konsep yang didasari oleh kepercayaan bahwa manusia itu mempunyai kemampuan-kemampuan yang wajar dan dapat menghadapi serta mengatasi masalah-masalah yang bersifat menekan atau mengancam keberlangsungan manusia itu sendiri. Sehubungan dengan hal itu, progresivisme kurang menyetujui adanya pendidikan yang bercorak otoriter.  Pendidikan yang bercorak otoriter ini dapat diperkirakan mempunyai kesulitan untuk mencapai tujuan-tujuan (yang baik), karena kurang mengharga...